Sabtu, 18 April 2020

Sinergitas Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Perguruan Tinggi dalam Menghadapi Covid-19

Parwitobiotech.com (18/04) Berdasarkan Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah yang merupakan acuan atau pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan pandemic COVID-19 pada hari ini (Sabt, 18 April 2020) bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, Pemerintah Provinsi mengundang seluruh Rektor, Ketua dan Direktur seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta se provinsi Bengkulu untuk bersama-sama bersinergi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

Pembukaan Coffe Morning di Balai Raya Semarak Bengkulu
Baca Juga Berita Ini : Cegah Covid-19 

Dalam sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bersama-sama  dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Sinergitas antara pemerintah dan Perguruan tinggi adalah suatu yang tidak bisa ditawar lagi demi memutuskan rantai penyebaran wabah virus corona, Tegasnya.

Gubernur juga penyampaikan bahwa kita memiliki visi dan misi yang sama dalam penangulangan dan pencegahan Covid-19 ini, lebih lanjut Rohidin menyampaikan  fungsi perguruan tinggi sangat strategis dalam rangka mengedukasi masyarakat secara umum dan secara khusus mahasiswa untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini. Point terpenting adalah  sejak 30 maret 2020  Bengkulu sudah berstatus darurat, sehingga perlu adanya kebijakan rektor untuk biaya kuliah mahasiswa, banyak yang curhat dengan saya, bagaimana kebijakan para rektor”Jelas Rohidin.

Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se Provinsi Bengkulu

Masalah kebijakan yang dapat diambil oleh Perguruan tinggi terkait permintaan mahasiswa yang telah disampaikan gubernur tadi ditanggapi beragam oleh peserta. Yulfiperius yang merupakan Rektor UNIHAZ dan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia wilayah II C Bengkulu yang hadir memberikan tanggapan terkait permintaan Gubernur Bengkulu tersebut.


“Kalau di Perguruan Tinggi Swasta, kami selama ini sudah memberikan keringanan untuk biaya kuliah dengan cara dicicil, namun untuk pemotongan saat ini mungkin belum dapat kami lakukan, karena kita tahu semua bahwa sumber keuangan terbesar universitas adalah uang kuliah mahasiswa, dan kami juga minta kepada gubernur untuk dapat mengambil kebijakan terkait biaya listrik saat ini. ” jelas Yulfiperius.



Suasana diruang Balai Raya Semarak Bengkulu
Baca Juga Berita Ini : Rapid Test dan Swab Test pada Covid-19

Kegiatan Coffe Morning ini diakhiri dengan memberikan kesimpulan oleh Gubernur Bengkulu diantaranya akan melakukan penyusunan struktur APBD Bengkulu untuk Perguruan Tinggi, Pembebasan biaya praktikum mahasiswa ke lembaga /badan milik pemerintah, Untuk Perguruan Tinggi Negeri akan mengikuti anjuran Pemerintah dan kebijakan pemerintah, dan untuk Perguruan tinggi swasta seutuhnya keputusan dan kebijakan deserahkan sepenuhnya llepada Yayasan atas dasar tanggung jawab, Pungkas Rohidin.

0 komentar:

Posting Komentar