Parwitobiotech.com (18/04). Dikutip dari laman
kemenkes.go.id Pemerintah telah menentukan siapa saja yang diprioritaskan untuk dilakukan Rapid Test Corona atau Covid-19. Yang pertama adalah orang yang telah kontak dekat pasien positif baik yang dirawat di RS maupun yang mengisolasi diri di rumah, kedua adalah tenaga kesehatan (Nakes).
Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mencontohkan orang yang telah kontak dengan pasien positif adalah keluarga yang satu rumah dengan pasien atau bisa juga orang satu kantor dengan pasien.
Kemudian Rapid Test terhadap Nakes diprioritaskan mengingat mereka adalah orang yang sering kontak dekat dengan pasien. Rapid Test dilakukan menggunakan metode pemeriksaan antibody, bukan melakukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya.
''Metode Rapid Test digunakan sebenarnya untuk skrining terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Oleh karena itu yang diperiksa pada Rapid Test ini adalah antibody nya yang ada di dalam darah, sehingga spesimen yang diambil adalah darah,'' kata dr. Achmad.
Sementara itu dibutuhkan 6 hingga 7 hari hingga terbentuk antibody untuk kemudian bisa diidentifikasi darahnya. Kalau hasilnya positif maka diyakini pasien sedang terinveksi Corona, tetapi kalau hasilnya negatif 2 kali pemeriksaan maka bisa diyakini pasien tidak terinveksi Corona, namun sangat mungkin bisa terinveksi.
''Meskipun pada hasil pemeriksaan pertama negatif maka kita akan tetap meminta pasien jaga jarak dengan orang lain supaya tidak ada proses penularan. Ini penting dan harus dilaksanakan bersama-sama. Yang hasilnya positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan antigen melalui pemeriksaan swab dan kemudian PCR,'' imbuhnya.
Diharapkan dengan dilakukannya Rapid Test dapat menjaring secara cepat keberadaan kasus positif.
Terkait pemeriksaan RAPID-TEST (dari berbagai sumber):
1) Rapid-test bukan diagnostik, tetapi sebagi screening/seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karen ada keluhan klinis, resiko terpapar, dst. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan;
2) Pemeriksaan diagnostik untuk Covid-19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab/usapan tenggorok;
3) Hasil positif (+) pada rapid-test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita Covid-19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting untuk menghindari stigmatisasi ditengah masyarakat kepada yang RAPID-TEST (+);
4) Hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas Covid-19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila (-), bebas Covid-19. Bila (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR.
5) Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karen yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19.
Sekedar untuk panduan :
Jika
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (-)
Infeksi Baru mulai.
Infeksi biasanya hari ke 1-7.
Jika
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (-)
Berarti infeksi akut
Lagi menuju puncak infeksi .
Biasa nya hari ke 7-14.
Jika
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (+)
Infeksi di puncak mulai menurun menuju sembuh
Biasanya hari ke
14-21.
Makanya isolasi 2 minggu.
Jika
Pcr (+)
Ig M (-)
Ig G (+)
Infeksi menuju sembuh
Biasanya hari ke 21-28.
Jika
pcr (-)
Ig M (-)
Ig G (+)
Berarti infeksi lebih dr 1 bln dan menjadi sembuh
Tdk menular.
Biasanya stl 1 bln terinfeksi.
Semoga bermanfaat.
(dari berbagai sumber)